Pendidik dalam Pendidikan Islam

Nama Mahasiswa        : Salsabila Adawiyah

NIM                            : 12401027

Semester/ Kelas          : 2/ 2A

Prodi                           : Pendidikan Agama Islam (PAI)

Mata Kuliah                : Filsafat Pendidikan Islam

Dosen Pengampuh      : Dr. Syamsul Kurniawan, S.Th.I, M.S.I

  Khairunnisyah, M.Pd

 

PERAN PENDIDIK SEBAGAI PETANI PERADABAN

Dalam konteks Pendidikan, pendidik merupakan salah satu unsur penting agar kegiatan Pendidikan ini bisa dilaksanakan. Ibaratkan seorang petani, pendidik ini memiliki tanggung jawab dan tugas yang amat besar dalam merawat serta membimbing peserta didik agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Peran seorang pendidik tidak hanya tidak hanya untuk mentransfer ilmu atau pengetahuan saja, tetapi juga membentuk karakter peserta didik sekaligus menjadi teladan dengan mempraktikkan secara nyata terkait segala bentuk perilaku terpuji yang harus dimiliki oleh peserta didik.

            Melalui tulisan ini saya ingin menjelaskan betapa pentingnya peran seorang pendidik dalam proses Pendidikan sekaligus sebagai pembimbing para peserta didik agar tumbuh menjadi pribadi yang baik, beriman, dan berakhlak mulia serta berguna bagi orang-orang atau masyarakat sekitarnya nanti. Tidak lupa untuk menjelaskan atau mengingatkan kembali kalau setiap orang seperti keluarga, masyarakat, dan lain-lain juga dapat menjadi seorang pendidik yang memiliki tanggung jawab dalam perkembangan diri peserta didik baik dalam hal intelektual, spiritual, moral, etika, maupun kebutuhan fisik mereka.

            Memangnya siapa pendidik itu?

            Dalam perspektif Pendidikan Islam, pendidik adalah orang dewasa yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik yang meliputi potensi kognitif, afektif dan psikomotorik untuk mencapai kedewasaan jasmani dan rohani serta dapat berdiri sendiri memenuhi kewajiban sebagai hamba Allah, makhluk sosial dan makhluk individu.

 

            Sedangkan di dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah yang merupakan sumber utama ilmu Pendidikan Islam, terdapat sejumlah istilah tentang pengertian pendidik ini diantara lain:

1. al-murabbi, yakni orang yang memiliki tugas mendidik (pendidik).

2. al-mu’allim, yakni orang yang berpengetahuan luas dan mampu menjelaskan atau memberikan informasi tentang kebenaran kepada peserta didik.

3. al-muzakki, yakni orang yang melakukan pembinaan mental dan karakter yang mulia, dengan cara membersihkan si anak dari pengaruh akhlak yang buruk dan terampil dalam mengendalikan hawa nafsu.

4. al-ulama, yakni orang yang mendalami ilmu agama, memiliki karisma, akhlak mulia, dan kepribadian yang saleh.

5. al-faqih, yakni orang yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam terutama tentang hukum-hukum Islam.

            Menurut Ahmad Tafsir, “Pendidik dalam pandangan Islam ialah siapa saja yang bertanggug jawab terhadap perkembangan anak didik.” Sedangkan menurut Hasan sebagaimana yang dikutip dari buku karya Ramayulis, “Pendidik adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan peserta didik dalam mengembangkan potensinya, dan pencapaian tujuan pendidikan baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.” Lalu ada Abuddin Nata (dikutip dari buku Syamsul Kurniawan) yang menyatakan secara garis besar pendidik itu ada 4 yakni: Pertama, Allah SWT. Kedua, Nabi Muhammad SAW. Ketiga, Orang tua dan yang Keempat adalah orang lain atau masyarakat.

            Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa tugas utama seorang pendidik dalam Islam adalah untuk menyempurnakan, membersihkan, dan menyucikan jiwa peserta didik, serta membawa mereka untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mengingat tujuan dari pendidikan Islam sendiri adalah untuk menjadi manusia paripurna yang seimbang antara ilmu, amal, dan akhlak.

            Sedangkan enurut Ramayulis tugas pendidik dibagi menjadi dua, yakni tugas pendidik secara umum dan tugas pendidik secara khusus. Dimana secara umum tugas pendidik yaitu sebagai “waratsat al-anbiya”, yaitu mengajak manusia untuk tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah SWT. dan menjadikan peserta didik memiliki kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal saleh dan bermoral tinggi guna memperoleh keselamatan baik di dunia maupun di akhirat kelak. Adapun secara khusus tugas pendidik yaitu sebagai pengajar (instruksional) yang bertugas merencanakan, melaksanakan, dan memberi penilaian terhadap program pembelajaran yang dilaksananakan, pendidik (educator) yang mengerahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian islami, lalu sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait.

Namun apabila kita melihat atau membaca berita-berita seputar Pendidikan di era modern saat ini, Pendidikan Islam menghadapi berbagai macam tantangan seperti banyak peserta didik yang mengalami krisis karakter dimana moral dan etika serta sopan santun terhadap pendidik atau guru sudah menurun, dimana mereka tidak terima dan cenderung membangkang apabila ditegur atau dinasehati ketika melakukan kesalahan dan mereka terkadang akan langsung mengadu ke orang tua apabila mendapat teguran dari guru yang mana akhirnya menyebabkan terjadinya konflik antara guru dan orang tua peserta didik. Bahkan seorang guru bisa di tuntut masuk penjara apabila melayangkan tangan ke peserta didik, sedangkan peserta didik tidak mendapat hukuman apa-apa selain teguran apabila menyakiti atau bahkan melakukan kekerasan kepada gurunya. Hal tersebut tentunya tidak adil karena hanya ada hak perlindungan peserta didik yang lebih dipentingkan, sedangkan hak perlindungan guru terkadang sering diabaikan bahkan dilupakan.

Namun terkadang selain masalah dimana peserta didik tidak menghormati atau melakukan kekerasan kepada guru mereka, di sisi lain ada juga ada kasus dimana seorang guru memang sengaja melakukan kekerasan fisik ke peserta didiknya. Bahkan ada pendidik yang melakukan kekerasan seksual kepada peserta didiknya, hal ini tentunya membuat kesan seorang guru sebagai teladan baik bagi peserta didiknya jadi tercoret.

Menurut pendapat saya berdasarkan uraian yang saya tulis diatas, pendidik ini merupakan kunci utama dalam keberhasilan suatu proses Pendidikan. Dimana pendidik sangat berperan dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik terutama di era modern saat ini. Mengingat dalam Islam, seorang pendidik tidak hanya bertugas untuk memberi ilmu pengetahuan kepada para peserta didiknya, namun sebisa mungkin mencari cara untuk menanamkan nilai-nilai moral, etika, serta akhlak mulia agar pendidikan Islam yang diberikan mampu melahirkan generasi yang unggul dan memiliki karakter baik. Selain bertindak sebagai pengajar, seorang pendidik juga harus bisa menjadi fasilitator, motivator, inspirator, pembimbing, dan teladan bagi para peserta didik dan bukannya malah menjadi teladan buruk atau menunjukkan perilaku tercela kepada peserta didiknya. Karena keberhasilan suatu proses pembelajaran yang dilakukan tentunya sangat dipengaruhi oleh kemampuan pendidik dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam, dan juga partisipasi aktif para peserta didik di dalam kelas.

Jadi dapat disimpulkan kalau pendidik dalam pendidikan Islam memiliki peran yang sangat peting bagi perkembangan peserta didik, tidak hanya sebagai pengajar tetapi juga sebagai pembimbing dan teladan bagi peserta didik. Saya harap seorang pendidik bisa tetap menjadi contoh teladan yang baik bagi peserta didiknya, mengingat peserta didik belajar tidak hanya dari apa yang diajarkan tetapi juga dari apa yang dicontohkan oleh pendidik. Diharapkan pula dengan tetap menjadi teladan dalam berperilaku baik dapat menyadarkan atau menggerakkan hati para peserta didik yang nakal dan keras kepala, supaya bisa berubah menjadi pribadi yang baik dan berguna di masa depan nantinya.

 

Referensi:

Ali, Muhammad. 2014. HAKIKAT PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM. Jurnal Tarbawiyah. Vol 11(1).

Anam, Khoirul., Amri. 2020. Pendidik dalam Perspektif Pendidikan Islam. Akademika: Jurnal Keagamaan dan Penddikan. Vol 16(1).

Baidlawie, MH., Eka, BT. 2018. PENDIDIK DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM. AL-IKHTIBAR (Jurnal Ilmu Pendidikan). Vol 5(2).

Haris, Abdul. 2022. HAKIKAT PENDIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM. Ilmuna: Jurnal Studi Pendidikan Agama Islam. Vol. 4(1).

Kurniawan, Syamsul., Mutiani, Ria. 2022. Buku Ajar Filsafat Pendidikan Islam. Pontianak: Top Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filsafat Salsabila Adawiyah